Tulisan ini dikutip dari salah satu ceramah Ust. DR Khalid Basalamah, MA. Mohon koreksinya kalau sekiranya ada referensi yang kurang tepat atau mungkin ada rujukan lain. Semoga bisa bermanfaat. 😃
Jadi di dalam agama Islam ada yang namanya hukum Qisas. Qisas itu adalah istilah dalam hukum islam yang berarti pembalasan (memberi hukuman yang setimpal). Misalnya dalam kasus pembunuhan, hukum qisas memberikan hak kepada keluarga korban untuk meminta hukuman mati kepada pembunuh. Misalnya, hukuman potong tangan bagi pencuri, penggal kepala bagi pembunuh, rajam bagi pezina, dan sebagainya.
Tapi itu semua hanya berlaku bagi orang-orang yang dilaporkan, ada saksi, ada bukti, atau ada proses penghakiman dari masyarakat yang melihat. Tidak berlaku bagi orang-orang yang (misalnya) pernah berzina beberapa tahun yang lalu, dan sekarang sudah bertaubat, lalu orang tersebut datang kepada seorang Ustadz atau Kiyai mengakui dosanya, lalu minta dihukum dengan hukum Qisas, berharap dengan demikian dosa-dosanya diampuni.
Salah satu hadits dari Bukhari ada yang menceritakan, ada seorang wanita datang kepada Nabi Muhammad S.A.W dan berkata, "Ya Rasulullah, saya sudah berzina dan saya hamil dari hasil zina itu."
Lalu Nabi Muhammad S.A.W menjawab, "Pulanglah, lahirkan anak itu."
Setelah sembilan bulan mengandung bayi tersebut, maka si perempuan tadi datang lagi kepada Nabi untuk meminta hukuman kembali untuk menghapus dosa-dosanya.
Lalu kata Nabi, "Susui anak ini sampai dua tahun."
Setelah memenuhi anjuran tersebut, perempuan tersebut datang lagi kepada Nabi atas kuatnya iman di hatinya untuk mensucikan diri. Akhirnya Nabi Muhammad merajam wanita tersebut karena permintaannya yang berulang kali.
Maksud dari jawaban Nabi ketika itu ditafsirkan oleh para ulama hadits, bahwa cukup bertaubatlah, berlindung di bawah naungan Allah dan jangan sampai terulang kembali (bertaubatlah dengan taubatan nasuha). Karena agama kita tidak memerlukan pengakuan dosa dan berharap dosa-dosa tersebut terhapuskan secara instan dengan sebuah hukuman dari sesama manusia. Justru Allah menyuruh kita untuk tidak mengatakan aib kita sendiri kepada siapapun. Biar Allah Sang Maha Menghakimi yang menentukan hukuman itu sendiri.
Dalam hadits Bukhari Muslim lainnya, Nabi Muhammad S.A.W menjelaskan bahwa orang yang paling buruk di sisi Allah adalah orang yang sudah Allah tutupi kesalahan-kesalahannya, namun ia membukanya sendiri kepada orang lain.
Dalam cerita lain di hadits Bukhari, suatu ketika datang seseorang kepada Nabi Muhammad mengatakan, "Ya Rasulullah, saya berzina."
Lalu Nabi mengalihkan pandangannya ke arah lain dan mengatakan, "Mungkin kau hanya menciumnya."
Kemudian orang tersebut kembali ke hadapan Nabi dan kembali mengatakan, "Ya Rasulullah, saya telah berzina."
Lagi, Nabi mengalihkan pandangannya ke arah lain dari orang tersebut dan mengatakan, "Mungkin kau hanya memeluknya."
Hingga beberapa kali Nabi mengalihkan percakapan tersebut, "mungkin kau hanya begini...", "mungkin kau hanya begini...", dengan maksud menyuruh orang tersebut pulang dan segera bertaubat nasuha. Tapi orang tersebut tetap kukuh dan menjelaskan secara detail tentang apa yang dilakukannya kepada Nabi, lalu memohon untuk dirajam. Akhirnya Rasul mengabulkan permintaannya.
Begitulah kira kira, selebihnya Wallahu a'lam bishawab. Semoga bisa disimpulkan secara sederhana. Kembali lagi, Allah SWT yang lebih tahu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar