16/04/2017
Assalamualaikum.
Semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT, amin.
Pernah nggak, kalau suatu ketika kalian berpapasan atau melihat dari kejauhan, seorang wanita bercadar, berbaju hitam-hitam, lalu kalian ngerasa takut atau mungkin bertanya-tanya dalam hati, "Kenapa dia bercadar?", "Apa perlu sampai segitunya?", "Aliran apa dia", dan lain sebagainya? Entah kalian merasa dalam hati, atau mengutarakannya ke orang di dekat mu pada waktu itu. Sebelumnya mohon maaf apabila ada kata-kata yang salah.
Pernah nggak, mencari tahu kenapa mereka seperti itu? Dibandingkan dengan hanya memendam rasa penasaran yang akhirnya jadi su'udzon. Kenapa, sih? Apa urgensinya? Kenapa kok suka sekali bercadar? Padahal kalaupun ndak bercadar, sudah menutup aurat sesuai dengan yang diperintahkan Al-Quran?
Jadi kalau kalian buka di youtube, ada potongan ceramah Dr. Zakir Naik dengan Dr. Salah (yang juga merupakan seorang ahli agama) mengenai hukum memakai cadar, disitu ada diskusi mengenai dosa atau tidaknya wanita ketika menampakkan wajahnya (atau tidak memakai cadar) di hadapan lawan jenis. Ya, namanya juga diskusi ya, ada pihak yang pro (mewajibkan wanita memakai) dan ada yang tidak. Disitu Dr. Zakir Naik termasuk ke pihak yang tidak mewajibkan. Penjelasan singkatnya seperti ini.
Saya mulai dari pihak Dr. Salah. Penjelasan mengenai hal ini (saya ambil kesimpulannya saja, tapi kalian juga bisa langsung lihat video diskusinya langsung dari youtube untuk informasi yang lebih detail).
Seperti yang kita tahu ya, kodrat laki-laki itu memiliki hawa nafsu yang lebih besar dibandingkan dengan perempuan. Ambil contoh kecilnya aja ya. Waktu sekolah dulu, lihat teman-teman di sekeliling kita aja, di kehidupan sehari-hari. Yang ngomongnya sering mengarah ke yang aneh-aneh biasanya lebih dominan siapa? Laki-laki atau perempuan? Biasanya laki-laki yang lebih dulu mempelajari hal-hal seperti itu, karena memang kondisi biologisnya yang mendorong mereka untuk seperti itu (eh ini bukan mengintimidasi ya haha tapi ini memang kenyataan dan memang Allah SWT yang ciptakan laki-laki seperti itu).
Selain lekuk tubuh dan dada, apa yang membuat wanita terlihat menarik di mata laki-laki? Wajah. Laki-laki tertarik pada wanita salah satunya karena wajahnya. Bahkan ada juga laki-laki yang hanya tertarik dengan wajah perempuan walau bagaimanapun kondisi fisiknya. Kita lihat juga di facebook, instagram, sosial media apa saja, yang membuat akun milik seorang perempuan itu mendapat banyak perhatian dan pujian, itu kira-kira apa? Yang paling pertama dan mainstream pasti wajah, kan? Seluruh wanita dianugerahkan Allah SWT kecantikan. Selebihnya mungkin karena penampilan, karakter di dunia nyata, pestasi, dan lain-lain.
Jadi Dr. Salah menyampaikan bahwa sebagian besar ulama menganjurkan untuk memakai penutup wajah bagi kaum wanita. Mengapa demikian? Jadi beliau menggambarkan bahwa apabila wanita menampakkan seluruh wajahnya, hal itu bisa saja menimbulkan fitnah. Terlebih lagi di zaman sekarang dimana wajah sebagian besar wanita dapat kita lihat dengan mudah, walaupun tidak bertatap muka secara langsung. Mempersilahkan siapapun laki-laki untuk dapat melihat wajahnya, sementara laki-laki memiliki kondisi yang telah disebutkan sebelumnya tadi.
Mungkin sebagian besar orang-orang yang masih awam akan hal itu akan merasa lebih aneh lagi melihat seorang wanita yang menggunakan penutup wajah, dibandingkan dengan wanita yang menggunakan jilbab pada umumnya. Tapi yang perlu orang-orang tersebut ketahui, hal itu tidak salah dan tidak patut untuk dipermasalahkan. Karena mereka memiliki alasan dan prinsip yang hanya saja mereka belum mendengarnya atau memahaminya.
Gampangannya seperti ini. Kenapa ketika kita menaiki pesawat, selalu ada peringatan untuk menon-aktifkan telepon genggam? Padahal yang akan mempengaruhi kinerja penerbangan hanya ketika telepon genggam memancarkan dan menerima sinyal (misalnya, ketika ada sms masuk, sms keluar, telepon masuk dan telepon keluar) saja. Itupun, kalau hanya satu-dua telepon genggam saja yang bekerja secara berbarengan, tidak akan membawa pengaruh yang signifikan. Kemudian bahkan ada denda hingga berjuta-juta rupiah yang akan dikenakan bagi para penumpang yang ketahuan menyalakan telepon genggam. Kenapa peraturannya tidak dibuat hanya cukup dengan "Menyalakan telepon genggam hanya boleh dengan mengaktifkan mode pesawat saja"?
Contoh lain, kenapa kalau kita mengendarai motor, harus pakai helm? Kalau tertangkap tidak mengenakan helm, maka akan dikenakan denda atau hukuman penjara (kalau nggak salah bisa sampai satu bulan masa hukuman). Kenapa peraturannya tidak dibuat hanya cukup dengan "Mengendarai motor yang penting berhati-hati dijalan, jangan sampai jatuh dan membenturkan kepala"?
Jadi inti gambaran-gambaran tersebut, yaitu sebagian besar ulama menganjurkan seluruh wanita untuk menggunakan penutup wajah untuk keselamatan diri mereka sendiri. Sekarang gini. Bayangkan saja kalau di pesawat tidak ada peraturan untuk mematikan telepon genggam secara tegas? Atau hanya cukup dengan menghimbau agar mengaktifkan mode pesawat apabila telepon genggam dinyalakan. Apakah tidak mungkin kalau akan banyak sekali penumpang yang melewati batas? Bahkan saat ini aja setelah kita tahu prinsip dari gangguan sinyal pesawat, masih banyak penumpang yang menyalakan telepon genggam dengan hanya mengaktifkan mode pesawat. Padahal peraturan untuk menon-aktifkan telepon genggam tidak dihapuskan. Begitu juga dengan contoh pengendara motor tadi. Kalau hanya sekedar dihimbau, akankah semua orang akan mematuhi dan angka kecelakaan dapat ditekan?
Wanita muslim yang telah menutup seluruh anggota tubuh kecuali wajah dan telapak tangan saja, masih banyak yang mungkin belum paham makna dari menutup aurat itu sendiri. Ndak bisa dipungkiri lagi kalau masih banyak kita lihat wanita-wanita yang memang telah menutup, tapi masih menampakkan lekuk tubuh sehingga mengundang hawa nafsu laki-laki yang melihatnya walaupun hanya sekilas. Bagaimana jika perintah yang tertuliskan di Al-Quran hanya " wanita tidak boleh mengundang hawa nafsu laki-laki" saja? Hanya mengambil maknanya saja. Walaupun kita tahu apa yang harus kita lakukan agar tidak mengundang hawa nafsung laki-laki sedikitpun. Apa yang kira-kira bakal terjadi? Akankah lebih baik dari kondisi wanita-wanita muslim di sekitar kita saat ini? Atau bahkan lebih parah?
Intinya seperti itu. Tapi kembali lagi, Allahu a'lam bishawab.
Sekarang kita lihat untuk hukum Wajib itu sendiri. Apa yang kita tahu tentang hukum Wajib? Berpahala jika dikerjakan, berdosa jika ditinggalkan. Beliau memiliki pendapat bahwa, kalau kita mau fair-fair-an (ambil adilnya), wanita tidak akan berdosa ketika ia tidak menggunakan penutup wajah, seperti yang telah dianjurkan. Karena itu akan menjadikannya memiliki hukum Haram, jika tidak dikerjakan. Allahu a'lam. Karena beliau mengacu kembali kepada Al-Quran dan Hadist yang shahih. Dimana dasar dari seluruh hukum Islam telah tertulis semua di dalam Al-Quran dan diriwayatkan dalam Hadist. Sementara tidak pernah ada di dalamnya mengenai hukum Wajib untuk wanita menutup wajahnya.
Dr. Zakir Naik disini tidak menentang, malah beliau juga termasuk ke dalam pihak yang sangat menganjurkan penutup wajah bagi seluruh wanita dengan alasan-alasan yang telah dijelaskan. Akan tetapi kembali lagi kepada hukum Al-Quran dan Hadist, yang dimana tidak ada satupun kalimat yang mengatakan bahwa apabila kita tidak mengerjakannya, maka hal tersebut dapat menjadi Haram sehingga membawa dosa bagi wanita.
Allahu a'lam bishawab, Semoga penjelasan ini bisa bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar